Studi
Islam Kontemporer
Judul :
Studi Islam Kontemporer
Penulis
: M.Rikza Chamami, M SI
Penerbit
: Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan
: Cetakan pertama
Tahun
terbit : Desember 2012
Tebal
buku : 228 halaman + xii
Buku
ini saya rangkum dari beberapa bab yaitu
1.Pasang
surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan, potret disintregrasi
Abbasiyah
Dinasti
Abbasiyah berusaha dalam waktu yang rentang yang sangat panjang yaitu
sekitar
508 tahun (750M/132 H – 125 M/656 H). Dalam
perjalanan Dinasti
Abbasiyah sejak berdiri hingga berakhir dengan adanya disintegrasi
memang sudah tercatat sebagai sejarah islam yang cukup fantatis.
Perkembangan
dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi 3 periode:
- Periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M).
- Periode disentegrasi (950-1050 M). Yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah yang melepaskan diri dan meminta otonomisasai, serta berkuasa dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam pemerintah khalifah di Baghdad. Dan
- Periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Ada pun
tanda-tanda desintegrasi adalah :
pertama munculnya dinasti-dinasti kecil di barat maupun di timur
baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi. Kedua
perebutan kekuasaan oleh dinasti bawaihi dari Persia dan Saljuk dari
Turki di Baghdad, sehingga menjadikan fungsi khalifah bagaikan
boneka. Ketiga lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan
pasukan salib Eropa.
Keistimewaan
dengan menyusun buku berjalan dengan 3 tingkatan;
pertama tingkat yang paling mudah dan rendah, ialah mencatat ide atau
percakapan disuatu halaman kertas yang berasingan atau dua rangkap
asli dan salinannya. Yang kedua tingkat pertengahan merupakan bukan
ide-ide yang serupa atau hadist-hadist Rasul dalam satu buku.
Ditingkat inilah hukum-hukum figh dihimpunkan dalam satu buku ataupun
sekumpulan hadist-hadist atau cerita-cerita hadist. Dan yang ketiga
yang paling tinggi adalah tingkat penyusunan yang merupakan lebih
halus dari pada kerja pembukaan, karena di tinggkat ini segala yang
sudah dicatat diatur dan disusun dalam bagian-bagian dan bab-bab
tertentu serta berbeda satu sama lain.
Ilmu-ilmu
Islam
ialah ilmu-ilmu yang muncul ditengah suasana hidup keislaman
berkaitan dengan agama dan bahasa al-quran. Ilmu-ilmu Islam
yang sudah mengalami perubahan dan perkembangan besar dizaman
pemerintah Abbasiyah: ilmu tafsir, ilmu fiqh, ilmu nahwu, ilmu
sejarah dan terjemahaan dari bahsa Asing.
2.
kajian kritis dan dialektika fenomenolohi dan islam
Fenomenologi berasal
dari kata
fenomen yang artinya gejala yaitu suatu hal yang tidak nyata atau
semu. Juga dapat di artikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat di
amati lewat indera. Dan
yang lebih pentingnya dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber
berfikir yang kritis. pemikiran yang demikian bersar pengaruhnya di
Eropa dan Amerika antara tahun 1920 hingga 1945 dalam bidang ilmu
pengetahuan positif. Pemikirannya bahwa objek atau benda harus diberi
kesempatan untuk berbicara atau dengan cara deskretif fenomenologis
yang di dukung dengan metode deduktif. Tujuannya adalah untuk melihat
hakikat gejala-gejala secara intuitif. Sedangkan metode deduktif
artinya menghayalkan gejala-gejala dalam berbagai macam yang berbeda.
Sifat-sifat pokok
dari fenomenologi dapat dijelaskan secara luas, tapi kita harus ingat
bahwa ada arti sempit bagi fenomenologi, yaitu arti sebagai metode.
Fenomenologi berfilsafat harus
dimulai dengan usaha yang terpadu untuk melukiskan isi kesadaran.
Suatu usaha yang jelas adalah sangat perlu bagi deskripsi. Dengan
deskripsi bermaksudkan suatu pandangan hati-hati terhadap struktur
yang pokok dari benda tepat seperti yang nampak.
Fenomenologi
memperhatikan benda-benda yang kongkrit bukan dalam arti yang ada
dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan struktur yang pokok
dari benda-benda tersebut,
sebagaimana
yang kita rasakan dalam kesadaran kita, karena kesadaran
kita adalah ukuran dari pengalaman. Sebagai temuan dari kegiatan
penelitian, penarikan kesimpulan tentang pelaksanaan ajaran yang
sifatnya normative
menjadi
fenomena yang sifatnya empiris.
3.
filsafat materialisme karl mark dan friedrick engels
Filsafat
seringkalai disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan
tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita manusia. Sehingga
filsafat tidak mungkin “berdiam diri” atau berhenti dibelakang
titik tertentu. Filsafat juga dikatakan sebagai seni berfikir. Yang
dimaksud dengan realita manusia adalah hakikat manusia yang diberikan
akal dan akal itu digunakan untuk berfikir sehingga sering dikatakan
manusia sejati yang berpotensi “manusia memanusiakan”.
Materialisme adalah
sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan
yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada
kebudayaan Yunani Kuno dan mendapat penerimaan yang meluas di abad
19, sistem berfikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham
materialisme dialektika.
Manusialah yang
menciptakan agama bukan agama yang menciptakan manusia. Agama adalah
kesadaran diri dan harga diri manusia yang belum menemukan diri atau
sudah kehilangan diri sendiri. Namun manusia bukalanlah suatu makhluk
yang bekedudukan diluar dunia. Dan manusia adalah dunia umat manusia,
negara, masyarakat. Agama merupakan teori umum tentang dunia, agama
merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia
belum memiliki realitas yang nyata.
4.
skeptisisme otentitas hadist kritik orientalis ignaz goldziher
Goldzider
adalah seorang ahli tafsir dan hadist yang berasal dari Hongaria
berkebangsan Jerman. Selain sebagai orientalis dia juga sebagai
kritikus hadist yang menyatakan bahwa hadist bukan murni pernyataan
Nabi tapi hadist sebagaian besar adalah hasil dari perkembangan
politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyyah. Demikian pun dia
tidak semata-mata mementahkan sumber keislaman, ia masih mengakui
bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam.
Perbedaan
sunnah dan hadist yang dikatakan oleh Goldziher bukan saja dari makna
itu sendiri, tetapi melebar juga pada pertentangan dalam materi
hadist dan sunnah. Dia mengatkan bahwa memang betul pengertian sunnah
dan hadist dibedakan satu sama lain, hadist berciri berita lisan yang
bersumber dari Nabi, sedangkan sunnah menurut penggunaan yang lazim
dikalangan umat islam kuno, menunjukkan pada permasalahan hukum atau
hal keagamaan, tidak masalah apakah ada atau tidaknya berita lisan
tentangnnya. Suatu kaedah yang tergantung di dalam haddist lazimnya
dipandang sebagai sunnah tetapi tidak berarti bahwa sunnah harus
mempunyai hadist yang bekesesuian dan memberikan pengukuhan
kepadanya.
5.
telaah sosio-kultural manhaj ahlul madinah
Hukum
islam adalah syari’at dan pemikiran hukum islam sama dengan fiqh.
Yang dimaksud dengan syari’at adalah kesuluran ajaran agama yang
disyari’atkan oleh Allah kepada kaum muslimin baik dengan al-quran
atau hadist atau semua yang datang dari Allah untuk hambaNya yang
dibawa oleh Nabi-nabi yang berupa hukum-hukum baik berkenan dengan
cara beramal atau beri’tikad.
Secara
singkat pemikiran hukum islam merupakan produk daya akal budi manusia
untuk merangkap pesan ilahi apa yang dikehendaki-Nya dari peri
kehidupan manusia ini, dan tentang apa yang harus dikerjakan manusia
dalam memenuhi pesan itu. Sudut pandang ini biasanya mencakup
fungsi-fungsi sebagaimana ilmu pengetahuan yaitu deskriptif,
eksplanasi, prediktif dan lain-lainnya.
Dua
madzab besar dalam hukum islam adalah ahlul Hadist dan ahlul Ra’yi
yang pada akhirnya melahirkan madzhab syafi’i, madzhab Maliki,
madzhab Hambali dan madzhab Hanafi. Ahlul hadist adalah sekelompok
orang yang Ahlul Hadist berorientasi pada nash al-quran dan as-sunnah
serta asar yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dalam
menetapkan hukum Mereka menggunakan al-quran, as-sunnah, al-ijma’,
dan al-qiyas. Madzhab dari ahlul Hadist adalah madzhab syafi’i,
madzhab maliki, madzhab hambali.
Sedangkan
ahlul Ra’yi adalah sekelompok orang yang dalam penggunaan akal
dalam berijtihad melebihi sikap yang di anut oleh para ahlul Hadist
dan kelompok ahlul Ra’yi sering mendahulukan pendapat akal dari
pada hadist-hadist ahad. Mereka sangat selektif dalam menerima
hadist-hadist. Ra’yu atau ijtihad dapat digunakan dalam menghadapi
masalah yang tidak ada nashnya baik dalam al-Quran maupun sunnah Nabi
Muhammad SAW, madzhab yang lahir dari golongan ini adalah madzhab
Hanafi.
6.
postmodernisme realitas filsafat kontemporer
Kehidupan
modern yang serba postivistik dan serba terukur sebagai konsekuensi
dari pendewaan akal pikir telah gagal mengatasi problem kehidupan
bahkan menimbulkan problem baru yang mengusik hati nurani umat
manusia dekadensi moral, dehumanisme, perusakan lingkungan, dan
peperangan. Kegagalan modernisme itu telah melahirkan gerakan
postmodernisme yang mendekontruksi pemikiran misernisme. Gerakan
postmodernisme telah merambah keberbagai bidang kehidupan, termasuk
seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan.
Arus
posmodernisme yang merupakan respons keras atas modernisme, selama
dua atau tiga dekade belakangan begitu hebat mewarnai dan memengaruhi
diskursus intelektual di negri ini. Dengan cara tertentu
posmodernisme juga diadopsi untuk digunakan sebagai alat menghadapi
berbagai persoalan seharian. Ini berarti disatu titik tertentu
posmodernisme kemudian tak hanya diletakkan dalam kerangka
intelektual.
Konsep
posmo pertama kalinya muncul di lingkungan gerakan arsitektur.
Arsitektur modern berorientasi pada fungi struktur, sedangkan
arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari kontruksi
dan ruang.
Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang
digunakan oleh para fungsionalis, rasionalais, interpretif, dan teori
kritis. Posmo lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif
kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari
makna prespektif dan problematik, logika yang digunakan adalah logika
unstandard menurut Borcherts (1996), logika discovery menurut Noeng
Muhajir (1998), atau logika inquiry menurut Conrad. Posmo
menggantikannya dengan perbedaan, pertentangan, paradoks, dan
dilematik, serta plasmo lebih melihat realitas sebagai problematik.
Ciri dunia postmodern yaitu kondisi dimana kenyataan sebenarnya
kalah oleh citra dan penampakan media. Adapun yang ditolak pasca
modernisme
adalah setiap gaya pikir yang menotalkan diri dan bergerak universal.
Mengenai
modenisme tersebut, muncul dua aliran yang mempunyai tanggapan
berbeda, yaitu pasca
modernisme
skeptis menjawab bahwa setelah modernisme, yang ada hanyalah
pluralisme radikal, tanpa adanya makna atau kebenaran tunggal yang
berperan sebagai pusat, serta kebenaran atau makna absolut dianggap
mustahil. Yang kedua yaitu pasca
modernisme
alternatif, gairah pluralisme justru membawa visi baru tentang
kebenaran, yakni tidak lagi sebagai Kebenaran (dengan K besar) yang
menyandang peran pusat, melainkan kebenaran-kebenaran (dengan K
kecil) yang bersifat lokal dan mini-naratif.
Akbar
S Ahmed dalam karyanya, Postmodernisme
and Islam (1992)
mengingatkan bahwa pada prinsipnya, postmodern mengandung harapan
sekaligus ancaman: elektisisme sebagai identitas etnis yang beragam
tidak menjamin toleransi satu dengan yang lain. Heterogenitas etnis
justru bisa menjadi lahan persengketaan dan permusuhan.
7.
Potret motode dan corak tafsir al-azhar
Al-Qur’an
adalah kalam allah yang tiada tandingnya, di turunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat
Jibril. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan
umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam kitab sucinya. Salah satu
kitab tafsir yang terbit di Indonesia adalah Tafsir al Azhar karya
Hamka. Tafsir ini dikenal sebagai salah satu tafsir yang memberikan
khazanah keilmuan yang cukup menarik-dari sisi kebahasaan, maupun
penyajian reasoing yang ada di dalamnya.
Hamka merupakan
tokoh yang lahir di Minang tepatnya di tanah sirah, pada tanggal 13
Muharram 1362 H, dari ayah yang bernama Syekh Abdul Karim Amrullah.
Hamka memiliki warisan predikat keulamaan secara genelogis yang
ditanamkan andung (nenek)
kepadanya lewat cerita “sepuluh
tahun” menjelang
tidur. Beliau memanifestasikan dirinya dalam berbagai aktivitas,
diantaranya yaitu sebagai sastrawan, budayawan, ilmuan Islam, dan
lain-lain. Dan salah satu karyanya yaitu Tafsir Al-Azhar.
Tafsir Al-Azhar
berasal dari kuliyah subuuh yang diberikan oleh Hamka di masjid agung
Al-Azhar, sejak tahun 1959. Namun pada tanggal 12 Ramadhan 1383 H,
sesaat setelah Hamka memberikan pengajian dihadapan kurang lebih 100
orang kaum Ibu di masjid Al-Azhar, ia ditangkap oleh penguasa Orde
Lama, lalu dijebloskan kedalam penjara.namun, disanalah ia memiliki
kesempatan untuk memulai menulis Tafsir
Al-Azhar. Hamka
pernah dipindahkan ke rumah sakit Persahabatan, Rawamangun,
dikarenakan kesehatannya yang menurun. Namun disana beliau juga masih
meneruskan menulis Tafsir al-Azhar. Ketika Orde Baru, Hamka bebas
dari tuduhan tahanan, karena kekuatan PKI pada masa itu ditumpas.
Setelah keluar dari tahanan, Hamka menggunakan waktunya untuk
memperbaiki serta menyempurnakan Tafsir
al-Azhar tersebut.
Metode yang
digunakan Hamka dalam penulisan Tafsir al-Azhar yaitu metode tahlili
(analisis) bergaya khas tertib mushaf, atau dengan menafsirkan
ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yag terkandung
didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna makna
yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Adapun corak yang
dipakai yaitual-adabi
al-Ijtima’i-Sufi (sosial
kemasyarakatan) adalah corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash
al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan
ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan
makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan gaya yang
menarik.
8.
diskursus metode hermeneutika al-quran
Terminologi
hermeneutika salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan
menafsirkan teks-teks kitab sucinya. Hermeneuetika juga terkadang
dikenal sebagai bentuk metode filsafat kontemporer yang mencoba
menguak makna sesuatu teks. Hermeneutika mempunyai banyak arti namun
pada intinya hermeneutika salah satu di antara teori dan metode
menyingkap makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggung
jawab utama dan pertama hermeneutika adalah menampilkan makna yang
ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya.
Hermeneutika
al-Quran merupakan istilah yang masih asing dalam pemikiran islam.
Diskursus penafsiran al-Quran tradisional lebih banyak mengenal
istilah al-tafsir, al-takwil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa
bermeneutika al-Quran adalah salah satu metode untuk memedah
kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuikan konteks dan membuat
ayat itu semakin kontesktual. Sehingga yang muncul adalah dialog
al-Quran antara teks dan konteks.
9.
jawa dan tradisi islam penafsiran historiografi jawa mark woordward
Mark
R. Woordward adalah seorang Profesor Islam dan Agama-Agama Asia
Tenggara merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam
Jawa adalah Islam ia bukan Hindhu atau Hindhu-Budha, sebagaimana
dituduhkan oleh Geertz dan sejarawan-antripologi lainnya. Clifford
Geertz merupakan antropologi Amerika yang dengan sengaja
mempopulerkan tiga varien keagamaan masyarakat jawa tersebut.
Abangan; kaum yang memiliki sikap lebih menitik beratkan segi-segi
sinkretisme dalam “Agama Jawa” yang komprehensif. Santri; kaum
yang memiliki sikap dan perilaku menitik beratkan pada segi-segi
Islam. Priyayi; kaum yang mempunyai sikap lebih menitik beratkanpada
segi-segi Hindhu. Kemunculan kaum Santri dan Abangan merupakan produk
dan pantulan sejarah islamisasi Jawa. Oleh karena itu santri dan
Abangan harus dilihat sebagai term dan konsep historis-dinamis.
Menurut Mark R.
Woodward ketika
melakukan penelitian pada tahun 1980-an yang melakukan penelitian
studi tentang hindu dan budha, ternyata tidak menemukan elemen-elemen
hindu dan budha dalam sistem ajaran islam di Jawa. Beliau berpendapat
mengenai “Islam Jawa” yang kemudian disimplikasikan sebagai
“kejawen”- sejatinya bukan sinkretisme antara Islam dan Jawa (
Hindhu dan Budha ), tetapi tidak lain hanyalah berkembangnya Islam
arab, Islam India, Islam syiria, dan lain sebagainya. Yang paling
terlihat dari islam Jawa yaitu kecepatan dan kedalamannya
mempenetrasi masyarakat hindu dan budha yang paling maju.
10.
reinterpretasi profil peradaban islam
Peradaban
dan perubahan merupakan dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan satu
sama lain karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk
membangun peradaban itu. Peradaban merupakan bentuk kebudayaan yang
paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan dan
kemakmuran suatu masyarakat.
Jika
kebudayaan
bersifat abstraksi seperti sains murni, maka peradaban adalah hasil
penerapannya seperti teknologi dan produk-produknya. Sejarah
peradaban Islam mengandung makna perkembangan atau kemajuan Islam
dalam perspektif sejarah.
Sedangkan
peradaban Islam yaitu peradaban umat Islam yang lahir dari motivasi
keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, yang mana bisa
berasal dari ajaran Islam secara murni maupun hasil elaborasi dengan
unsur-unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan.
Islam pernah
mengalami kejayaan yang luar biasa, adapun pusat peradaban Islam saat
itu berada di Baghdad, Kairo. Persia, Istambul (turki). Ketika itu
Islam memiliki perpustakaan yang dipenuhi beribu – ribu buku ilmu
pengetahuan yang disebut Bait al Hikam (Baghdad), adanya pembaharuan
dibidang administrasi, pembangunan ekonomi, serta toleransi beragama
(Kairo), melakukan pembangunan di berbagai sektor (Persia, Istambul).
Kemajuan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan
Islam, Sumber
daya
manusia yang handal, serta letak geografis. Namun karena
kelengahan umat Islam, kejayaan itupun akhirnya rutuh yang ditandai
dengan runtuhnya dinasti Abbasiyah oleh pasukan mongol. Apabila
masyarakat Islam tidak dalam posisi marjinal dan punya rasa percaya
diri yang tinggi, maka mereka akan mampu menampilkan wajah Islam yang
terbuka, progresif, kosmopolit, serta berkarakter liberal.
Kelebihan dan
kelemahan buku :
Dalam buku ini
banyak membahas mengenai islam secara luas dan mendasar.
disamping
itu buku ini juga terdapat kekurangan dan kelebihannya. Bahasa
yang di gunakan mungkin agak menyulitkan pembaca untuk dapat
memahaminya, karena bahasa yang di gunakan sangat asing di telinga
para pembaca ataupun di semua kalangan yang membacanya.
Demikian review
yang bisa saya buat dari Buku Studi Islam Kontemporer. Semoga Ilmu
yang saya peroleh setelah mempelajari buku ini bisa bermanfaat,
khususnya bagi diri saya sendiri. Amin.