Jumat, 05 Juli 2013

Rievew Pengantar Studi Islam


Studi Islam Kontemporer
Judul            : Studi Islam Kontemporer
Penulis         : M.Rikza Chamami, M SI
Penerbit        : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan        : Cetakan pertama
Tahun terbit  : Desember 2012
Tebal buku    : 228 halaman + xii
Buku ini saya rangkum dari beberapa bab yaitu
1.Pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan, potret disintregrasi Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah berusaha dalam waktu yang rentang yang sangat panjang yaitu
sekitar 508 tahun (750M/132 H – 125 M/656 H). Dalam perjalanan Dinasti Abbasiyah sejak berdiri hingga berakhir dengan adanya disintegrasi memang sudah tercatat sebagai sejarah islam yang cukup fantatis.
Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi 3 periode:
  1. Periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M).
  2. Periode disentegrasi (950-1050 M). Yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah yang melepaskan diri dan meminta otonomisasai, serta berkuasa dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam pemerintah khalifah di Baghdad. Dan
  3. Periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Ada pun tanda-tanda desintegrasi adalah : pertama munculnya dinasti-dinasti kecil di barat maupun di timur baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi. Kedua perebutan kekuasaan oleh dinasti bawaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad, sehingga menjadikan fungsi khalifah bagaikan boneka. Ketiga lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan pasukan salib Eropa.
Keistimewaan dengan menyusun buku berjalan dengan 3 tingkatan; pertama tingkat yang paling mudah dan rendah, ialah mencatat ide atau percakapan disuatu halaman kertas yang berasingan atau dua rangkap asli dan salinannya. Yang kedua tingkat pertengahan merupakan bukan ide-ide yang serupa atau hadist-hadist Rasul dalam satu buku. Ditingkat inilah hukum-hukum figh dihimpunkan dalam satu buku ataupun sekumpulan hadist-hadist atau cerita-cerita hadist. Dan yang ketiga yang paling tinggi adalah tingkat penyusunan yang merupakan lebih halus dari pada kerja pembukaan, karena di tinggkat ini segala yang sudah dicatat diatur dan disusun dalam bagian-bagian dan bab-bab tertentu serta berbeda satu sama lain.
Ilmu-ilmu Islam ialah ilmu-ilmu yang muncul ditengah suasana hidup keislaman berkaitan dengan agama dan bahasa al-quran. Ilmu-ilmu Islam yang sudah mengalami perubahan dan perkembangan besar dizaman pemerintah Abbasiyah: ilmu tafsir, ilmu fiqh, ilmu nahwu, ilmu sejarah dan terjemahaan dari bahsa Asing.
2. kajian kritis dan dialektika fenomenolohi dan islam
Fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala yaitu suatu hal yang tidak nyata atau semu. Juga dapat di artikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat di amati lewat indera. Dan yang lebih pentingnya dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis. pemikiran yang demikian bersar pengaruhnya di Eropa dan Amerika antara tahun 1920 hingga 1945 dalam bidang ilmu pengetahuan positif. Pemikirannya bahwa objek atau benda harus diberi kesempatan untuk berbicara atau dengan cara deskretif fenomenologis yang di dukung dengan metode deduktif. Tujuannya adalah untuk melihat hakikat gejala-gejala secara intuitif. Sedangkan metode deduktif artinya menghayalkan gejala-gejala dalam berbagai macam yang berbeda.
Sifat-sifat pokok dari fenomenologi dapat dijelaskan secara luas, tapi kita harus ingat bahwa ada arti sempit bagi fenomenologi, yaitu arti sebagai metode. Fenomenologi berfilsafat harus dimulai dengan usaha yang terpadu untuk melukiskan isi kesadaran. Suatu usaha yang jelas adalah sangat perlu bagi deskripsi. Dengan deskripsi bermaksudkan suatu pandangan hati-hati terhadap struktur yang pokok dari benda tepat seperti yang nampak.
Fenomenologi memperhatikan benda-benda yang kongkrit bukan dalam arti yang ada dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan struktur yang pokok dari benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan dalam kesadaran kita, karena kesadaran kita adalah ukuran dari pengalaman. Sebagai temuan dari kegiatan penelitian, penarikan kesimpulan tentang pelaksanaan ajaran yang sifatnya normative menjadi fenomena yang sifatnya empiris.
3. filsafat materialisme karl mark dan friedrick engels
Filsafat seringkalai disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita manusia. Sehingga filsafat tidak mungkin “berdiam diri” atau berhenti dibelakang titik tertentu. Filsafat juga dikatakan sebagai seni berfikir. Yang dimaksud dengan realita manusia adalah hakikat manusia yang diberikan akal dan akal itu digunakan untuk berfikir sehingga sering dikatakan manusia sejati yang berpotensi “manusia memanusiakan”.
Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani Kuno dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, sistem berfikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialisme dialektika.
Manusialah yang menciptakan agama bukan agama yang menciptakan manusia. Agama adalah kesadaran diri dan harga diri manusia yang belum menemukan diri atau sudah kehilangan diri sendiri. Namun manusia bukalanlah suatu makhluk yang bekedudukan diluar dunia. Dan manusia adalah dunia umat manusia, negara, masyarakat. Agama merupakan teori umum tentang dunia, agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia belum memiliki realitas yang nyata.
4. skeptisisme otentitas hadist kritik orientalis ignaz goldziher
Goldzider adalah seorang ahli tafsir dan hadist yang berasal dari Hongaria berkebangsan Jerman. Selain sebagai orientalis dia juga sebagai kritikus hadist yang menyatakan bahwa hadist bukan murni pernyataan Nabi tapi hadist sebagaian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyyah. Demikian pun dia tidak semata-mata mementahkan sumber keislaman, ia masih mengakui bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam.
Perbedaan sunnah dan hadist yang dikatakan oleh Goldziher bukan saja dari makna itu sendiri, tetapi melebar juga pada pertentangan dalam materi hadist dan sunnah. Dia mengatkan bahwa memang betul pengertian sunnah dan hadist dibedakan satu sama lain, hadist berciri berita lisan yang bersumber dari Nabi, sedangkan sunnah menurut penggunaan yang lazim dikalangan umat islam kuno, menunjukkan pada permasalahan hukum atau hal keagamaan, tidak masalah apakah ada atau tidaknya berita lisan tentangnnya. Suatu kaedah yang tergantung di dalam haddist lazimnya dipandang sebagai sunnah tetapi tidak berarti bahwa sunnah harus mempunyai hadist yang bekesesuian dan memberikan pengukuhan kepadanya.
5. telaah sosio-kultural manhaj ahlul madinah
Hukum islam adalah syari’at dan pemikiran hukum islam sama dengan fiqh. Yang dimaksud dengan syari’at adalah kesuluran ajaran agama yang disyari’atkan oleh Allah kepada kaum muslimin baik dengan al-quran atau hadist atau semua yang datang dari Allah untuk hambaNya yang dibawa oleh Nabi-nabi yang berupa hukum-hukum baik berkenan dengan cara beramal atau beri’tikad.
Secara singkat pemikiran hukum islam merupakan produk daya akal budi manusia untuk merangkap pesan ilahi apa yang dikehendaki-Nya dari peri kehidupan manusia ini, dan tentang apa yang harus dikerjakan manusia dalam memenuhi pesan itu. Sudut pandang ini biasanya mencakup fungsi-fungsi sebagaimana ilmu pengetahuan yaitu deskriptif, eksplanasi, prediktif dan lain-lainnya.
Dua madzab besar dalam hukum islam adalah ahlul Hadist dan ahlul Ra’yi yang pada akhirnya melahirkan madzhab syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hambali dan madzhab Hanafi. Ahlul hadist adalah sekelompok orang yang Ahlul Hadist berorientasi pada nash al-quran dan as-sunnah serta asar yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dalam menetapkan hukum Mereka menggunakan al-quran, as-sunnah, al-ijma’, dan al-qiyas. Madzhab dari ahlul Hadist adalah madzhab syafi’i, madzhab maliki, madzhab hambali.
Sedangkan ahlul Ra’yi adalah sekelompok orang yang dalam penggunaan akal dalam berijtihad melebihi sikap yang di anut oleh para ahlul Hadist dan kelompok ahlul Ra’yi sering mendahulukan pendapat akal dari pada hadist-hadist ahad. Mereka sangat selektif dalam menerima hadist-hadist. Ra’yu atau ijtihad dapat digunakan dalam menghadapi masalah yang tidak ada nashnya baik dalam al-Quran maupun sunnah Nabi Muhammad SAW, madzhab yang lahir dari golongan ini adalah madzhab Hanafi.
6. postmodernisme realitas filsafat kontemporer
Kehidupan modern yang serba postivistik dan serba terukur sebagai konsekuensi dari pendewaan akal pikir telah gagal mengatasi problem kehidupan bahkan menimbulkan problem baru yang mengusik hati nurani umat manusia dekadensi moral, dehumanisme, perusakan lingkungan, dan peperangan. Kegagalan modernisme itu telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekontruksi pemikiran misernisme. Gerakan postmodernisme telah merambah keberbagai bidang kehidupan, termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan.
Arus posmodernisme yang merupakan respons keras atas modernisme, selama dua atau tiga dekade belakangan begitu hebat mewarnai dan memengaruhi diskursus intelektual di negri ini. Dengan cara tertentu posmodernisme juga diadopsi untuk digunakan sebagai alat menghadapi berbagai persoalan seharian. Ini berarti disatu titik tertentu posmodernisme kemudian tak hanya diletakkan dalam kerangka intelektual.
Konsep posmo pertama kalinya muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungi struktur, sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari kontruksi dan ruang. Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh para fungsionalis, rasionalais, interpretif, dan teori kritis. Posmo lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna prespektif dan problematik, logika yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borcherts (1996), logika discovery menurut Noeng Muhajir (1998), atau logika inquiry menurut Conrad. Posmo menggantikannya dengan perbedaan, pertentangan, paradoks, dan dilematik, serta plasmo lebih melihat realitas sebagai problematik. Ciri dunia postmodern yaitu  kondisi dimana kenyataan sebenarnya kalah oleh citra dan penampakan media. Adapun yang ditolak pasca modernisme adalah setiap gaya pikir yang menotalkan diri dan bergerak universal.
Mengenai modenisme tersebut, muncul dua aliran yang mempunyai tanggapan berbeda, yaitu pasca modernisme skeptis menjawab bahwa setelah modernisme, yang ada hanyalah pluralisme radikal, tanpa adanya makna atau kebenaran tunggal yang berperan sebagai pusat, serta kebenaran atau makna absolut dianggap mustahil. Yang kedua yaitu pasca modernisme alternatif, gairah pluralisme justru membawa visi baru tentang kebenaran, yakni tidak lagi sebagai Kebenaran (dengan K besar) yang menyandang peran pusat, melainkan kebenaran-kebenaran (dengan K kecil) yang bersifat lokal dan mini-naratif.
Akbar S Ahmed dalam karyanya, Postmodernisme and Islam (1992) mengingatkan bahwa pada prinsipnya, postmodern mengandung harapan sekaligus ancaman: elektisisme sebagai identitas etnis yang beragam tidak menjamin toleransi satu dengan yang lain. Heterogenitas etnis justru bisa menjadi lahan persengketaan dan permusuhan.
7. Potret motode dan corak tafsir al-azhar
Al-Qur’an adalah kalam allah yang tiada tandingnya, di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam kitab sucinya. Salah satu kitab tafsir yang terbit di Indonesia adalah Tafsir al Azhar karya Hamka. Tafsir ini dikenal sebagai salah satu tafsir yang memberikan khazanah keilmuan yang cukup menarik-dari sisi kebahasaan, maupun penyajian reasoing yang ada di dalamnya.
Hamka merupakan tokoh yang lahir di Minang tepatnya di tanah sirah, pada tanggal 13 Muharram 1362 H, dari ayah yang bernama Syekh Abdul Karim Amrullah. Hamka memiliki warisan predikat keulamaan secara genelogis yang ditanamkan andung (nenek) kepadanya lewat cerita “sepuluh tahun” menjelang tidur. Beliau memanifestasikan dirinya dalam berbagai aktivitas, diantaranya yaitu sebagai sastrawan, budayawan, ilmuan Islam, dan lain-lain. Dan salah satu karyanya yaitu Tafsir Al-Azhar.
Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliyah subuuh yang diberikan oleh Hamka di masjid agung Al-Azhar, sejak tahun 1959. Namun pada tanggal 12 Ramadhan 1383 H, sesaat setelah Hamka memberikan pengajian dihadapan kurang lebih 100 orang kaum Ibu di masjid Al-Azhar, ia ditangkap oleh penguasa Orde Lama, lalu dijebloskan kedalam penjara.namun, disanalah ia memiliki kesempatan untuk memulai menulis Tafsir Al-Azhar. Hamka pernah dipindahkan ke rumah sakit Persahabatan, Rawamangun, dikarenakan kesehatannya yang menurun. Namun disana beliau juga masih meneruskan menulis Tafsir al-Azhar. Ketika Orde Baru, Hamka bebas dari tuduhan tahanan, karena kekuatan PKI pada masa itu ditumpas. Setelah keluar dari tahanan, Hamka menggunakan waktunya untuk memperbaiki serta menyempurnakan Tafsir al-Azhar tersebut.
Metode yang digunakan Hamka dalam penulisan Tafsir al-Azhar yaitu metode tahlili (analisis) bergaya khas tertib mushaf, atau dengan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yag terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Adapun corak yang dipakai yaitual-adabi al-Ijtima’i-Sufi (sosial kemasyarakatan) adalah corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan gaya yang menarik.
8. diskursus metode hermeneutika al-quran
Terminologi hermeneutika salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab sucinya. Hermeneuetika juga terkadang dikenal sebagai bentuk metode filsafat kontemporer yang mencoba menguak makna sesuatu teks. Hermeneutika mempunyai banyak arti namun pada intinya hermeneutika salah satu di antara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggung jawab utama dan pertama hermeneutika adalah menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya.
Hermeneutika al-Quran merupakan istilah yang masih asing dalam pemikiran islam. Diskursus penafsiran al-Quran tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-takwil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa bermeneutika al-Quran adalah salah satu metode untuk memedah kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuikan konteks dan membuat ayat itu semakin kontesktual. Sehingga yang muncul adalah dialog al-Quran antara teks dan konteks.
9. jawa dan tradisi islam penafsiran historiografi jawa mark woordward
Mark R. Woordward adalah seorang Profesor Islam dan Agama-Agama Asia Tenggara merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah Islam ia bukan Hindhu atau Hindhu-Budha, sebagaimana dituduhkan oleh Geertz dan sejarawan-antripologi lainnya. Clifford Geertz merupakan antropologi Amerika yang dengan sengaja mempopulerkan tiga varien keagamaan masyarakat jawa tersebut. Abangan; kaum yang memiliki sikap lebih menitik beratkan segi-segi sinkretisme dalam “Agama Jawa” yang komprehensif. Santri; kaum yang memiliki sikap dan perilaku menitik beratkan pada segi-segi Islam. Priyayi; kaum yang mempunyai sikap lebih menitik beratkanpada segi-segi Hindhu. Kemunculan kaum Santri dan Abangan merupakan produk dan pantulan sejarah islamisasi Jawa. Oleh karena itu santri dan Abangan harus dilihat sebagai term dan konsep historis-dinamis.
Menurut Mark R. Woodward ketika melakukan penelitian pada tahun 1980-an yang melakukan penelitian studi tentang hindu dan budha, ternyata tidak menemukan elemen-elemen hindu dan budha dalam sistem ajaran islam di Jawa. Beliau berpendapat mengenai “Islam Jawa” yang kemudian disimplikasikan sebagai “kejawen”- sejatinya bukan sinkretisme antara Islam dan Jawa ( Hindhu dan Budha ), tetapi tidak lain hanyalah berkembangnya Islam arab, Islam India, Islam syiria, dan lain sebagainya. Yang paling terlihat dari islam Jawa yaitu kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat hindu dan budha yang paling maju.
10. reinterpretasi profil peradaban islam
Peradaban dan perubahan merupakan dua peristiwa yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk membangun peradaban itu. Peradaban merupakan bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan dan kemakmuran suatu masyarakat. Jika kebudayaan bersifat abstraksi seperti sains murni, maka peradaban adalah hasil penerapannya seperti teknologi dan produk-produknya. Sejarah peradaban Islam mengandung makna perkembangan atau kemajuan Islam dalam perspektif sejarah.
Sedangkan peradaban Islam yaitu peradaban umat Islam yang lahir dari motivasi keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, yang mana bisa berasal dari ajaran Islam secara murni maupun hasil elaborasi dengan unsur-unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan.
Islam pernah mengalami kejayaan yang luar biasa, adapun pusat peradaban Islam saat itu berada di Baghdad, Kairo. Persia, Istambul (turki). Ketika itu Islam memiliki perpustakaan yang dipenuhi beribu – ribu buku ilmu pengetahuan yang disebut Bait al Hikam (Baghdad), adanya pembaharuan dibidang administrasi, pembangunan ekonomi, serta toleransi beragama (Kairo), melakukan pembangunan di berbagai sektor (Persia, Istambul). Kemajuan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu: adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan Islam, Sumber daya manusia yang handal, serta letak geografis.  Namun karena kelengahan umat Islam, kejayaan itupun akhirnya rutuh yang ditandai dengan runtuhnya dinasti Abbasiyah oleh pasukan mongol. Apabila masyarakat Islam tidak dalam posisi marjinal dan punya rasa percaya diri yang tinggi, maka mereka akan mampu menampilkan wajah Islam yang terbuka, progresif, kosmopolit, serta berkarakter liberal.
Kelebihan dan kelemahan buku :
Dalam buku ini banyak membahas mengenai islam secara luas dan mendasar. disamping itu buku ini juga terdapat kekurangan dan kelebihannya. Bahasa yang di gunakan mungkin agak menyulitkan pembaca untuk dapat memahaminya, karena bahasa yang di gunakan sangat asing di telinga para pembaca ataupun di semua kalangan yang membacanya. 
Demikian review yang bisa saya buat dari Buku Studi Islam Kontemporer. Semoga Ilmu yang saya peroleh setelah mempelajari buku ini bisa bermanfaat, khususnya bagi diri saya sendiri. Amin.